Bill Lewat Rumah Akan Membuat Kekejaman Terhadap Hewan Sebagai Felony Federal

Pada 2010, sebuah undang-undang disahkan yang menghukum orang jika mereka membuat dan menjual video tentang mereka yang menyalahgunakan hewan. Meskipun undang-undang ini merupakan langkah ke arah yang benar, hukum ini tidak sepenuhnya menangani masalah pelecehan hewan. Ada banyak orang mengerikan yang masih tidak dihukum karena menyakiti binatang. Jadi, DPR baru-baru ini meninjau kembali topik ini dan menyadari bahwa lebih banyak yang harus dilakukan dengan undang-undang ini. Dari sana, mereka memutuskan untuk mengeluarkan hukum kekejaman terhadap hewan baru.

trah anjing yang banyak tidur

Undang-undang baru ini disebut PACT Act, yang merupakan singkatan dari Preventing Animal Cruelty and Torture. Undang-undang ini berkembang pada undang-undang 2010 sebelumnya, yang disebut Animal Crush Prohibition Act. Undang-undang 2010 masih membiarkan tindakan kekejaman terhadap hewan tetap legal, jadi itu sebabnya undang-undang baru ini diusulkan.

UU PACT adalah tindakan bipartisan yang diperkenalkan oleh anggota kongres Florida Ted Deutch dan Vern Buchanan. Buchanan adalah co-sponsor ketika RUU itu disahkan kembali pada tahun 2010.

'Penyiksaan terhadap hewan yang tidak bersalah sangat menjijikkan dan harus dihukum semaksimal mungkin oleh hukum,' kata Buchanan. 'Melewati UU PACT mengirim pesan kuat bahwa perilaku ini tidak akan ditoleransi.'

Hukum Baru

Undang-undang baru ini akan mencakup semua bentuk pelecehan hewan. Di bawah UU PACT, seseorang dapat dituntut karena menghancurkan, membakar, menenggelamkan, mencekik, menusuk, atau mengeksploitasi hewan secara seksual. Semua tindakan ini tidak dapat dimaafkan dan sulit untuk percaya bahwa mereka bukan tindak pidana federal sebelum tindakan ini.

Di bawah undang-undang ini, tindakan-tindakan ini tidak perlu dicatat dan dijual untuk dihukum. Hanya tindakan membahayakan hewan saja sudah cukup bagi orang tersebut untuk dihukum.

Bagi siapa pun yang dihukum karena tindakan mengerikan ini, mereka akan menghadapi denda dan hingga tujuh tahun penjara. Ada beberapa pengecualian dari undang-undang ini untuk berburu, perawatan hewan, dan pertahanan diri.

Sejauh ini, DPR telah meloloskan RUU tersebut, tetapi masih harus disetujui oleh Senat. Mereka belum menjadwalkan pemungutan suara untuk itu, tetapi semua pecinta binatang berharap bahwa undang-undang baru ini akhirnya akan menjadi kenyataan. RUU itu bahkan telah disahkan oleh Asosiasi Sheriff Nasional dan Ordo Polisi Persaudaraan.

Tidak ada hewan yang pantas disiksa atau disiksa, jadi undang-undang baru ini benar-benar dapat membuat perbedaan bagi semua hewan yang manis dan tidak berdosa di luar sana. Siapa pun yang menyakiti hewan layak dihukum atas tindakannya, sehingga undang-undang baru ini dapat membuat perbedaan besar bagi hewan dan semua orang di luar sana yang peduli terhadap mereka.

H / T: buchanan.house.gov

Apakah Anda menginginkan anjing yang lebih sehat & lebih bahagia? Bergabunglah dengan daftar email kami & kami akan menyumbangkan 1 makanan untuk anjing yang membutuhkan!